Perokok dan Pemakai Handphone saat Berkendara Akan Ditindak




Pasarliga99.com  -   JAKARTA - Operasi Keselamatan Jaya 2018 pada 5-25 Maret 2018 mendatang selama 21 hari yang digelar polisi akan menyasar pengemudi yang menggunakan handphone, merokok saat berkendara, dan semacamnya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, operasi itu dilakukan dengan fokus keselamatan orang saat berkendara. Jangan sampai keselamatan itu terabaikan lantaran semua pengendara aset bangsa sehingga jangan sampai terjadi kecelakaan hingga menyebabkan meninggal dunia.



"Ada sasaran yang kita lakukan berkaitan dengan keselamatan, seperti melawan arah yang mana bisa membuat kecelakaan di jalan bilamana menabrak pengendara lainnya," ujar Argo pada wartawan, Jumat (2/3/2018).



Kedua, lanjut dia, pemotor yang tak menggunakan helm lantaran bila sampai terjatuh bisa membuat kepalanya luka berat. "Berkendara atau menyetir sambil menggunakan handphone dan melakukan sms itu rawan terjadi kecelakaan sehingga dilarang," tuturnya.



Selanjutnya, berboncengan dengan melebihi kapasitas, juga rawan terjadinya kecelakaan di jalanan. Begitu juga anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor tentu dilarang lantaran emosinya belum stabil sehingga rawan terjadi kecelakaan.



"Begitu juga merokok dan mendengarkan musik, kalau dalam kondisi berhenti, silakan saja toh," jelasnya. Terkait penggunaan map GPS saat berkendara, Argo menuturkan, sejatinya memerlukan koordinasi dengan pihak perusahan ojek online atau pun taksi online, dan para drivernya. 



Adapun dalam operasi itu, polisi mengedepankan tindakan preemtif dan preventif lantaran hendak menumbuhkan rasa kesadaran tentang keselamatan berlalu lintas."Sebanyak 80% preemtif dan preventif, 20% represif. Kegiatan Operasi Keselamatan itu tujuannya memberikan edukasi, jangan sampai menjadi korban. Data dari Mabes Polri 60-70 orang per hari meninggal sia-sia karena mengabaikan keselamatan," ucapnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perokok dan Pemakai Handphone saat Berkendara Akan Ditindak"

Posting Komentar